Critical Review "Pasar Tenaga Kerja"

Nama : Deddy Aditya
NIM : 1710411180
Lokal : E


Di buku pertama pada bab 3 tentang Prospek Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapat dalam Repelita III yang di tulis oleh Soelistyo, Sudarsono, dan Ali Sudarman lebih menekankan pada masalah sempitnya kesempatan kerja dan tidak meratanya pendapatan. Dalam buku ini dikatakan bahwa masalah ini timbul karena laju pertumbuhan angkatan kerja sangat cepat tetapi kemampuan ekonomi nasional dalam menciptakan lapangan kerja tidak sebanding. Pada buku ini diperkirakan bahwa jumlah pengangguran akan semakin bertambah pada Repelitat III. Tetapi akan teratasi apabila pemerintah membuat kebijakan-kebijakan makro, sektoral, dan regional yang benar diarahkan kepada sasaran yang ingin dicapai, khususnya pemerataan pendapatan kesempatan kerja.

Dalam makalah kelompok saya yang berjudul "Kondisi Pasar Tenaga berdasarkan Keputusan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.26 tahun 2015" dalam makalah ini kelompok saya membahas tentang pemberhentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri. Dimana Keputusan Mentri Ketenagakerjaan RI no 260 tahun 2015 tersebut berisi tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah  seperti Saudi Arabia. Dalam kasus ini makalah tersebut pemerintah mencanangkan untuk pemberhentian pengiriman tenaga kerja Indonesia berniat untuk memberi pendidikan dan pengetahuan yang cukup bagi para calon TKI. Supaya para TKI bisa menjadi para tenaga kerja yang berpendidikan diluar negeri sehingga dapat mengurangi kasus-kasus buruk yang terjadi di luar negeri.

Dalam dua sumber pembelajaran tersebut saya dapat bisa menarik kesimpulan bahwa para tenaga kerja Indonesia seharusnya mempunyai soft skill, dan pemerintah memberikan bantuan oleh para tenaga kerja dalam meperdalam skill yang dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia. Sehingga para tenaga kerja dapat dipandang tidak sebelah mata oleh para negara tetangga. Singkatnya pemerintah berperan penting dalam masalah ketenagakerjaan ini, karena para tenaga kerja merupakan aset bagi negara Indonesia. Para TKI memberikan kontribusi bagi negara, hal ini bisa dikatakan para tenaga kerja Indonesia merupakan pahlawan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mekanisme Pasar

Elastisitas